Biaya Kuliah 2025 – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Sunan Kalijaga) Yogyakarta - Kelas Karyawan D3 S1 S2

Köpa Propecia receptfritt på nätet Propecia receptfritt. Generisk Propecia är ett läkemedel du kan få tag på online vars syfte är att hjälpa din manliga.

Når du kommer til ditt lokale apotek kjøpe viagra reseptfri, men du vil ikke finne det som hyllevare. Du må henvende deg apotek.

Søger du et apotek hvor du kan købe Lasix online i Danmark? Lasix uden recept. Tryk venligst her! Køb Lasix uden recept.

Biaya Kuliah 2025 – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Sunan Kalijaga) Yogyakarta


Bersama ini kami kelaskaryawan.net menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah 2025 – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Sunan Kalijaga) Yogyakarta, Sebagai berikut :

Sejarah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri (UIN) adalah bentuk perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan akademik pada sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, termasuk ilmu pengetahuan di luar studi keislaman, berlokasi di Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia 55281.

Sejak tahun 2021, UIN Sunan Kalijaga resmi menyandang gelar Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No : 899/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/X/2021 tentang Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, tertanggal 12 Oktober 2021 s.d. 20 Desember 2023. Tidak hanya itu, UIN Sunan Kalijaga juga menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang pertama kali meraih Akreditasi Unggul versi BAN-PT dan nomor dua belas secara Nasional.

UIN Sunan Kalijaga merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam tertua di tanah air. Pada tanggal 14 Oktober 2004, terjadi transformasi perkembangan kelembagaan, yaitu transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Perubahan Institut menjadi universitas dilakukan untuk mencanangkan sebuah paradigma baru dalam melihat dan melakukan studi terhadap ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, yaitu paradigma Integrasi interkoneksi.

Paradigma ini mensyaratkan adanya upaya untuk mendialogkan secara terbuka dan intensif antara hadlarah an-nas, hadlarah al-ilm, dan hadlarah al-falsafah. Dengan paradigma ini, UIN Sunan Kalijaga semakin menegaskan kepeduliannya terhadap perkembangan masyarakat muslim khususnya dan masyarakat umum pada umumnya.

Visi dan Misi

Visi

Unggul dan Terkemuka dalam Pemaduan dan Pengembangan Keislaman dan Keilmuan bagi Peradaban.

Misi

  1. Memadukan dan mengembangkan studi keislaman, keilmuan, dan keindonesiaan dalam pendidikan dan pengajaran.
  2. Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
  3. Meningkatkan peran serta institusi dalam menyelesaikan persoalan bangsa berdasarkan pada wawasan keislaman dan keilmuan bagi terwujudnya masyarakat madani.
  4. Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga TA 2025/2026

BIAYA PROGRAM  SARJANA (S1)

Biaya pendidikan pada program sarjana (S1) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi calon mahasiswa dan wajib dibayarkan pada tiap awal semester.
Biaya pendaftaran maupun biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 386 Tahun 2025 Tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN di Kementerian Agama Tahun Akademik 2025 – 2026 [Download]

BIAYA PROGRAM SARJANA, MAGISTER DAN DOKTOR

No Item Biaya Jumlah (Rp)
1. Pendaftaran
Sarjana Jalur Mandiri CBT 300.000
Sarjana Jalur Mandiri Prestasi, dan Portofolio 250.000
Magister Jalur Tulis 500.000
Magister Jalur Non Tes 500.000
Magister Jalur Portofolio 600.000
Doktor Reguler 750.000
Doktor International 1.000.000

Biaya pendidikan pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerapkan Tarif Uang Kuliah Program Pascasarjana (UKPP).

Biaya pendaftaran maupun biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 77.3 Tahun 2025 Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Program Pascasarjana (UKPP) Jenjang S-2 (Strata-dua) dan S-3 (Strata-Tiga) [Download]

*Penetapan Tarif UKPP berlaku mulai PMB Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dan seterusnya serta tidak berlaku surut.

Loading