Biaya Kuliah 2022 – Universitas Indonesia (UI)


Bersama ini kami Kelaskaryawan.Net sampaikan Biaya Kuliah 2022 – Universitas Indonesia (UI), Sebagai Berikut :

Sejarah Universitas Indonesia

Zaman Pendudukan Belanda (1849-1946)

Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1849 membangun sebuah sekolah tinggi ilmu kesehatan. Pada Januari 1851 sekolah tersebut secara resmi dinamakan sebagai Dokter-Djawa School. Sekolah tinggi ini mengkhususkan diri pada ilmu kedokteran, tepatnya pendidikan tenaga mantri. Setelah sempat mengalami perubahan nama di akhir abad 19, tepatnya di tahun 1898, nama Dokter-Djawa School berubah menjadi School tot Opleiding van Indische Artsen (School of Medicine for Indigenous Doctors) atau dikenal juga sebagai STOVIA. Selama 75 tahun STOVIA berfungsi sebagai tempat pendidikan terbaik untuk calon dokter di Indonesia, sebelum ditutup pada 1927. Namun demikian, sebuah Sekolah Kedokteran kemudian dibangun bersama dengan empat sekolah tinggi lain di beberapa kota di Jawa.

Sekolah tinggi tersebut adalah Technische Hoogeschool te Bandoeng (Fakultas Teknik) yang berdiri di Bandung pada 1920, Recht Hoogeschool (Fakultas Hukum) di Batavia pada 1924, Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte (Fakultas Sastra dan Kemanusiaan) di Batavia pada 1940, dan setahun kemudian dibangunlah Faculteit van Landbouwweteschap (Fakultas Pertanian) di Bogor. Lima sekolah tinggi tersebut merupakan pilar dalam menciptakan the Nood-universiteit (Universitas Darurat), yang dibangun pada tahun 1946.

Zaman Pendudukan Belanda (1849-1946)

Nood-universiteit berganti nama menjadi Universiteit van Indonesië pada tahun 1947 dan berpusat di Jakarta. Beberapa professor nasionalis, salah satunya adalah Prof. Mr. Djokosoetono, melanjutkan fungsinya sebagai pengajar untuk Universiteit van Indonesië di Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibukota negara.

Ibukota Indonesia kemudian kembali ke Jakarta pada 1949 setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Universiteit van Indonesië Yogjakarta juga kembali pindah ke Jakarta.

Universiteit van Indonesië kemudian disatukan menjadi “Universiteit Indonesia” pada 1950. Universitas ini mempunyai Fakultas Kedokteran, Hukum, Sastra dan Filsafat di Jakarta, Fakultas Teknik terletak di Bandung, Fakultas Pertanian di Bogor, Fakultas Kedokteran Gigi di Surabaya, serta Fakultas Ekonomi ada di Makasar.

Fakultas-fakultas yang berada di luar Jakarta kemudian berkembang menjadi universitas-universitas terpisah di antara tahun 1954-1963. Universitas Indonesia di Jakarta mempunyai kampus di Salemba dan terdiri dari beberapa Fakultas seperti: Kedokteran, Kedokteran Gigi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Sastra, Hukum, Ekonomi, dan Tehnik.

Pada perkembangan selanjutnya berdirilah Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kesehatan Masyarakat, llmu Komputer dan kemudian Fakultas Keperawatan.

Zaman Modern (1970an-sekarang)

Sebelum kampus Universitas Indonesia di Depok dibangun pada 1987, Universitas Indonesia memiliki tiga lokasi kampus yaitu di Salemba, Pegangsaan Timur dan Rawamangun. Setelah kampus baru didirikan di lahan seluas 320 hektare di Depok, kampus Rawamangun yang mencakup beberapa fakultas dipindah, sementara kampus Salemba masih dipertahankan untuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Program Pascasarjana.

Tidak lama setelah tahun 2000, Universitas Indonesia menjadi satu dari beberapa universitas yang mempunyai status Badan Hukum Milik Negara di Indonesia. Perubahan status ini membawa perubahan yang signifikan untuk Universitas Indonesia yaitu otonomi yang lebih besar dalam pengembangan akademis dan pengelolaan keuangan.

Dari perspektif sejarah ini, Universitas Indonesia telah tumbuh secara progresif menjadi sebuah institusi yang mengarah menjadi pemimpin di bidang kemanusiaan dan peradaban dengan menyeimbangkan nilai-nilai akademis, moralitas dan seni. Melalui kelebihan-kelebihan ini, Universitas Indonesia berniat untuk menghasilkan bangsa Indonesia menjadi masyarakat yang lebih makmur dan demokratis, dengan berfokus pada perdamaian, keadilan dan nilai-nilai peduli lingkungan yang kuat.

Pada era reformasi, pemerintah menilai UI telah memiliki kemampuan pengelolaan yang cukup untuk memperoleh kemandirian, otonomi, dan tanggung jawab yang lebih besar dalam berperan sebagai kekuatan moral yang mendukung pembangunan nasional. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah menerbitkan PP No. 152 / 2000 yang menetapkan Universitas Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dalam masa pelaksanaan UI sebagai BHMN, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan penting seperti UU No. 20 / 2003 tentang
 Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 / 2005 
tentang Standar Nasional Pendidikan yang dalam beberapa aspek ternyata belum sepenuhnya mendukung kelancaran penyelenggaraan UI sebagai BHMN.

Dalam sepuluh tahun terakhir, dinamika perkembangan internal dan eksternal yang melingkupi UI sangat terasa pengaruhnya terhadap pasang surut kondisi UI. Di antaranya adalah, disahkannya oleh pemerintah UU no 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian menjadi naungan bagi status hukum UI. Menurut UU tersebut, Perguruan Tinggi BHMN dan Perguruan Tinggi BHMN yang telah berubah menjadi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Pelaksaaan UU tersebut, khususnya pasal 66 ayat (2), mengantarkan kepada ditetapkannya oleh pemerintah PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Saat ini UI terdiri dari 14 Fakultas, 1 Program Vokasi, dan 2 Sekolah (SKSG dan SIL). 14 Fakultas tersebut adalah Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakulta Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknik, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, dan Fakultas Ilmu Komputer.

Biaya Kuliah Universitas Indonesia

Biaya kuliah UI jalur SIMAK UI

Biaya kuliah di UI akan dibedakan sesuai dengan program pendidikan secara umum, yakni:

  • Biaya pendidikan S1 Reguler bebas uang pangkal, jadi cukup membayar biaya per semester atau Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
  • Biaya pendidikan Vokasi (D3 dan D4), S1 Paralel dan S1 Kelas Internasional dibebankan uang pangkal pada saat pertama kali diterima dan tetap membayar biaya BOP per semester.

Program Vokasi

  1. D3 Semua Pogram Studi/ Peminatan: Rp 10 juta per semester dan uang pangkal Rp 11,5 juta.
  2. D4 Fisioterapi: Rp 13 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.
  3. D4 Terapi Okupasi: Rp 13 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.
  4. D4 Manajemen Rekod dan Arsip: Rp 11 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.
  5. D4 Produksi Media: Rp 11 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.
  6. D4 Manajemen Bisnis Pariwisata: Rp 11 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.

Program S1 Reguler

Biaya kuliah program S1 Reguler di UI telah diatur dalam SK Rektor UI No. 178 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Program Sarjana Reguler.

Berikut biaya kuliah S1 Reguler di UI:

1. Uang kuliah Tunggal (UKT) Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B)

  1. Rumpun Sains Tekonologi dan Kesehatan: Rp 0 – Rp 7,5 juta per semester.
  2. Rumpun Humaniora: Rp 0 – Rp 5 juta per semester.

2. Uang kuliah Tunggal (UKT) Biaya Operasional Pendidikan Pilihan(BOP-P)

  1. Rumpun Sains Tekonologi dan Kesehatan: Rp 10 juta – Rp 20 juta per semester.
  2. Rumpun Humaniora: Rp 7,5 juta – Rp 17,5 juta per semester.

Program Sarjana Reguler WNA

S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat

  • Warga Negara Asing (WNA): Rp 16 juta per semester dan uang pangkal Rp 10 juta.

Program S1 Paralel

1. Fakultas Matematika dan IPA

  • Reguler: Rp 12 juta per semester dan uang pangkal Rp 25 juta.
  • WNA: Rp 21 juta per semester dan uang pangkal Rp 20 juta.

2. Fakultas Teknik

  • Reguler: Rp 10 juta per semester dan uang pangkal Rp 50 juta.
  • WNA: Rp 30 juta per semester dan uang pangkal Rp 50 juta.

3. Fakultas Hukum

  • Reguler: Rp 13 juta per semester dan uang pangkal Rp 16 juta.
  • WNA: Rp 40 juta per semester dan uang pangkal Rp 30 juta.

4. Fakultas Ekonomi Bisnis

  • Reguler: Rp 15 juta per semester dan uang pangkal Rp 34 juta.
  • WNA: Rp 15 juta per semester dan uang pangkal Rp 34 juta.

5. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya

  • Reguler: Rp 10 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.

6. Fakultas Psikologi

  • Reguler: Rp 14 juta per semester dan uang pangkal Rp 16 juta.
  • WNA: Rp 20 juta per semester dan uang pangkal Rp 27 juta.

7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  • Reguler: Rp 12 juta per semester dan uang pangkal Rp 14 juta.
  • WNA: Rp 34 juta per semester dan uang pangkal Rp 37 juta.

8. Fakultas Ilmu Komputer

  • Reguler: Rp 12,5 juta per semester dan uang pangkal Rp 40 juta.
  • WNA: Rp 15 juta per semester dan uang pangkal Rp 40 juta.

9. Fakultas Farmasi

  • Reguler: Rp 14 juta per semester dan uang pangkal Rp 20 juta.
  • WNA: Rp 27 juta per semester dan uang pangkal Rp 20 juta.
Baca Juga:   Daftar Lengkap Beasiswa Kuliah di Korea Selatan

10. Fakultas Ilmu Administrasi

  • Reguler: Rp 14 juta per semester dan uang pangkal Rp 25 juta.
  • WNA: Rp 27 juta per semester dan uang pangkal Rp 22 juta.

Program S1 Eksternal

1. Fakultas Ekonomi Bisnis

  • Reguler: Rp 13 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.
  • WNA: Rp 34 juta per semester dan uang pangkal Rp 34 juta.

2. Fakultas Kesehatan Masyarakat

  • Reguler: Rp 11 juta per semester dan uang pangkal Rp 9 juta.
  • WNA: Rp 16 juta per semester dan uang pangkal Rp 10 juta.

3. Fakultas Ilmu Keperawatan

  • Reguler: Rp 10 juta per semester dan uang pangkal Rp 14 juta.

4. Fakultas Hukum

  • Reguler: Rp 17 juta per semester dan uang pangkal Rp 15 juta.

Program Sarjana Khusus Internasional

1. Fakultas Kedokteran

  • Reguler: Rp 51,7 juta per semester dan uang pangkal Rp 111,1 juta.
  • WNA: Rp 59,4 juta per semester dan uang pangkal Rp 148,5 juta.

2. Fakultas Kedokteran Gigi

  • Reguler: Rp 75 juta per semester dan uang pangkal Rp 225 juta.
  • WNA: Rp 86 juta per semester dan uang pangkal Rp 300 juta.

3. Fakultas Teknik

  • Reguler: Rp 25 juta per semester dan uang pangkal Rp 50 juta.
  • WNA: Rp 30 juta per semester dan uang pangkal Rp 50 juta.

4. Fakultas Hukum

  • Reguler: Rp 35 juta per semester dan uang pangkal Rp 25 juta.
  • WNA: Rp 42 juta per semester dan uang pangkal Rp 32 juta.

5. Fakultas Ekonomi Bisnis

  • Reguler: Rp 36 juta per semester dan uang pangkal Rp 38 juta.
  • WNA: Rp 41 juta per semester dan uang pangkal Rp 50 juta.

6. Fakultas Psikologi

  • Reguler: Rp 34 juta per semester dan uang pangkal Rp 20 juta.
  • WNA: Rp 34 juta per semester dan uang pangkal Rp 27 juta.

7. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

  • Reguler: Rp 31 juta per semester dan uang pangkal Rp 17 juta.
  • WNA: Rp 37 juta per semester dan uang pangkal Rp 20 juta.

8. Fakultas Ilmu Komputer

  • Reguler: Rp 35 juta per semester dan uang pangkal Rp 25 juta.
  • WNA: Rp 40 juta per semester dan uang pangkal Rp 40 juta.

Loading