STMIK Indonesia Mandiri STMIK IM


STMIK Indonesia Mandiri STMIK IM ditetapkan berdirinya melalui Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 13 Juni 1994. Kini Status STMIK-IM Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan Peringkat B dengan SK. No. 001/BAN-PT/Dpl/AK-1/2002 dan 010/BAN-PT/AK-V/2002, artinya dinyatakan sebagai lembaga yang Mandiri dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas akademik berdasarkan penilaian atas kualitas kurikulum, akademisi, manajerial, Fasilitas yang dimiliki dan dukungan lembaga dalam negeri dan luar negeri. Lembaga pendidikan Tinggi ini bernaung di bawah Yayasan Indonesia Mandiri. Saat ini STMIK-IM merupakan Anggota Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV. Kerjasama dilakukan dengan berbagai pihak seperti instansi negeri maupun swasta domestik maupun mancanegara.

Loading